Showing posts with label Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Show all posts

Monday, 2 May 2016

Keutamaan Shalat Jumat untuk Umat Islam.

Keutamaan Shalat Jumat untuk Umat Islam. Safar dan shalat Jum'at
Hz. Khalifatul Masih kedua bersabda :
"diantara teman-teman ada perbedaan bahwa ada fatwa Hz. Masih Mau'ud as. bahwa jika shalat-shalat dijamak maka shalat sunah awal, akhir, dan pertengahan dibebaskan. Tidak diragukan lagi bahwa ketika shalat Dzuhur atau Ashar dijamak, maka shalat sunah pertengahan dimaafkan. Atau jika shalat Maghrib dan Isya' dijamak maka shalat sunah pertengahan dan akhir dimaafkan. Tapi yang dipertentangkan adalah, seorang teman menjelaskan bahwa dalam suatu perjalanan dia beserta dengan saya. Saya mengimami dan menjamak shalat Jum'at dan Ashar, dan saya mengerjakan shalat sunah sebelum Jum'at. Kedua hal ini benar. Dalam kondisi shalat dijamak shalat sunah dimaafkan, hal ini benar. Benar juga bahwa shalat sunah sebelum Jum'at yang biasa Rasul Karim saw. kerjakan, saya mengerjakannya dalam safar tersebut. Dan sekarang juga saya mengerjakannya. Sebabnya adalah shalat-shalat nafal yang dikerjakan sebelum shalat Jum'at, sebenarnya Rasul Karim saw. mengerjakannya untuk menghormati Jum'at. Saat safar boleh mengerjakan shalat Jum'at dan boleh juga meninggalkannya. Saya telah melihat Hz. Masih Mau'ud as. Mengerjakan shalat Jum'at dalam safar juga melihat beliau meninggalkannya. Suatu kali Hz. Masih Mau'ud as. Pergi ke Gurdaspur untuk suatu persidangan. Beliau bersabda, "Hari in tidak akan diadakan shalat Jum'at sebab kita sedang safar."
Seorang sahabat yang sifatnya terus terang datang ke hadapan beliau dan berkata, "Saya mendengar tuan bersabda kalau hari ini tidak akan nada shalat Jum'at"
Hz. Khalifatul Masih awal kebetulan hari-hari iru ada di Gurdaspur. Tapi hari itu beliau pergi ke Qadian untuk suatu urusan. Sahabat tersebut berpikir bahwa mungkin beliau memberi petunjuk  bahwa shalat jumat tidak akan dilaksanakan karena Maulwi sahib (khalifah awal) tidak ada di sini. Karena itu dia berkata, "Tuan, saya bisa mengimami shalat Jum'at." Beliau bersabda, "Ya tentu kamu bisa. Tapi kita kan sedang safar." sahabat tersebut berkata, "Tuan, saya bisa menjadi imam shalat Jum'at dengan baik, dan saya juga sudah sering menjadi imam shalat Jum'at." Ketika beliau melihat bahwa sahabat tersebut sangat ingin mengimami shalat Jum'at, beliau bersabda, "Baiklah, hari ini akan diadakan shalat Jum'at." Jadi saya melihat Hz. Masih Mau'ud as. Mengerjakan shalat Jum'at dalam safar dan meninggalkannya juga. Ketika mengerjakan shalat Jum'at dalam safar, saya selalu mengerjakan shalat sunah qabliyah. Pendapat saya adalah itu hendaknya dikerjakan sebab itu berbeda dengan (sunah) yang umum. Itu adalah sebagai penghormatan kepada Jum'at. { Al-Fazl 24 Januari 1942 dan 16 Oktober 1946}
Jadi shalat Jum'at dapat dilakukan di semua tempat. Baik dalam kondisi safar maupun mukim. Untuk itu tidak perlu syarat ada kota maupun sedang mukim. Hanya satu syarat untuk diizinkan shalat Jum'at yakni keamanan dan perdamaian serta pengaturan dan penjagaan bisa dilakukan. Terdapat pengaturan yang baik untuk orang-orang yang berkumpul dan berinteraksi, supaya tidak timbul bahaya kekacauan disebabkan banyaknya orang yang berkumpul.
Tapi ada satu hal yang penting yakni shalat Jum'at hanya wajib ketika orang mukim, sehat, keadaan aman, dan orang bisa berkumpul sejumlah yang diperlukan untuk shalat Jum'at. Jika tidak, jika kondisinya sebaliknya, bisa melaksanakan shalat Dzuhur sebagai ganti shalat Jum'at.
Arti wajibnya shalat Jum'at adalah shalat Jum'at itu perlu. Dan tidak boleh shalat Dzuhur sebagai gantiya. terdapat dalam riwayat Baihaqi bahwa gubernur Bahrain menulis surat kepada Hz. Umar ra., "untuk datang ke shalat Jum'at ada syarat satu tempat tertentu, seperti kota, desa, dan lain-lain atau tidak?" atas hal itu beliau menulis kepada gubernur tersebut. "Dimanapun anda berada, di sana anda bisa mengerjakan shalat Jum'at." Yakni untuk itu tidak ada syarat safar atau mukim. Bunyi hadistnya adalah sebagai berikut :
اَنْ اِجْمَعُوْا حَيْثُ مَا كُنْتُمْ
Terjemah : berkumpullah dimanapun kalian berada. {Izalatul khafa hal. 97,  Fiqh Umar hal 84}
Begitu juga dalam Baihaqi, kitab Jum'at terdapat riwayat :
الْجُمُعَةُ وَاجِبَةٌ عَلَى كُلِّ قَرْيَةٍ وَ اِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهَا اِلَّا اَرْبَعَةً
Terjemah : Shalat Jum'at wajib atas setiap kota walaupun tidak ada di dalamnya kecuali 4 orang.
Jelaslah bahwa dengan adanya jawaban tersebut tidak ada gunanya memperdebatkan apakah batasan-batasan kota, dan apa sekelilingnya. {Sunan Al-Kubra Baihaqi hal. 179}
Petunjuk mengenai shalat Jum'at bagi pasukan yang sedang bergerak adalah; Jika tentara bersama pemimpin pasukan berkemah di suatu tempat yang termasuk wilayah hukum suatu desa atau kota dan di sana bisa dilaksanakan shalat Jum'at, maka disana hendaknya pasukan juga melaksanakan shalat Jum'at. Jika tidak, maka tidak perlu. Ibrahim Nakh'i Berkata :
كَانُوْا لَا يَجْمَعُوْنَ فِى الْاَسَاكِرِ
Terjemah : Pasukan tidak perlu berkumpul (untuk shalat Jum'at) {Aujuzul Masalik syarah Al Muwaththa imam Malik hal 352}
{Fiqih Ahmadiyah, Malik Saifur Rahman-Nazim Darul Ifta Rabwah, Hal 166-168}
PAM-Mubarak

Monday, 25 April 2016

Cerita ‘Cak Nun’ dengan Imam Mesjid Ahmadiyah di Berlin Jerman

Cerita 'Cak Nun' dengan Imam Mesjid Ahmadiyah di Berlin Jerman

Pada kesempatan itu Emha dan Novia menyempatkan bertemu dengan Jemaat Ahmadiyah, berikut ini adalah penuturan Emha yang disampaikan melalui email; Selama ini terdapat kesalahpahaman dan disinformasi serius tentang 'kasus' Ahmadiyah di Indonesia. Berita-berita yang sampai ke masyarakat Ahmadiyah di sejumlah Negara menyebutkan bahwa yang terjadi di Indonesia bukan hanya aktivitas Ahmadiyah dilarang, tapi juga para pimpinan atau Imam-Imam Jemaat Ahmadiyah di Indonesia, dibunuh. Demikian menurut Emha Ainun Nadjib, sesudah perjumpaannya dengan Imam Abdel Basith Thariq (Imam Ahmadiyah di Berlin, Jerman) 24 Oktober 2008 yang lalu.
Pertemuan itu berlangsung di Masjid Khadija, markas Jemaat Ahmadiyah Qodiyan di wilayah yang dulunya terletak di Berlin Timur sebelum reunifikasi dua Jerman beberapa tahun silam. "Kecanggihan teknologi informasi tidak banyak menolong berkurangnya kemungkinan distorsi dan deviasi atau bahkan pembalikan fakta-fakta tentang sesuatu hal, terutama yang menyangkut Islam", katanya.

Jemaat Ahmadiyah dan Kaum Muslimin di Jerman mengalami berbagai 'ujian'. Berdirinya Masjid Khadija mendapat tentangan keras dari pemerintah lokal dan masyarakat setempat yang dulunya adalah rakyat DDR atau Negara sosialisme Jerman Timur yang memang tidak punya pengalaman berinteraksi dengan Ummat Islam. Tidak sedikit di antara masyarakat lokal tersebut yang bukan hanya fobi atau bahkan anti-Islam, tapi juga belum bisa menerima pergaulan dengan "orang asing" dengan Agama apapun. Akan tetapi konstitusi Negara Jerman mensyahkan berdirinya Masjid itu dan secara konsekwen aparat kepolisian menjaga keamanannya.

Pertemuan Emha dengan Imam Ahmadiyah Berlin itu untuk 'memastikan' pandangan Ahmadiyah di kota besar Eropa tentang tiga hal. Pertama, apakah Mirza Ghulam Ahmad itu Nabi atau bukan. Kedua, hujjah atau argumentasi kenabiannya. Ketiga,posisi dan fungsi kitab "Tadzkiroh".

Sejauh ini yang dimengerti oleh banyak kalangan di Indonesia, alasan kenabian Mirza Ghulan Ahmad adalah menyangkut "khataman-nabiyyin" atau penutup para Nabi. Menurut tafsir Ahmadiyah, kata "khatam" bukan bermakna "penutup" melainkan "cincin". Muhammad SAW adalah "cincin"nya para Nabi, semacam mutiara indah para Nabi. Argumentasi kedua menyangkut Hadits Nabi Muhammad SAW tentang pelaku hijrah yang terakhir, di mana Ulama Ahmadiyah berbeda pendapat dengan Ulama lain tentang salah satu kata dari kalimat Hadits itu.

Emha mengatakan Imam Ahmadiyah di Berlin itu menyatakan dengan tegas bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi. Argumentasi utamanya adalah kalau sesudah Muhammad SAW tidak ada Nabi, maka Nabi Isa tidak akan bisa turun lagi ke bumi sebagai Al-Masih atau Messiah atau Ratu Adil.

Akan tetapi dinyatakan kenabian Mirza Ghulam Ahmad sama sekali tidak mengurangi kebesaran dan keagungan Nabi Muhammad SAW. "Justru Mirza Ghulam Ahmad diperintahkan oleh Allah untuk menyebarkan keagungan dan keindahan Rasulullah Muhammad SAW", kata Emha menirukan Abdel Basith Thariq (Imam Ahmadiyah di Berlin), "Muhammad adalah Maestro, Mirza Ghulam Ahmad hanya salah seorang murid beliau, pengagum beliau, pecinta beliau, sehingga kesungguhan cintanya membuat Allah memberinya wahyu dan mengangkatnya sebagai Nabi yang bertugas menyebarkan Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW. Kitab Tadzkiroh adalah wahyu Allah kepada Mirza Ghulam Ahmad yang dimaksudkan untuk menjunjung keindahan Al-Quran dan turut menyebarkan kebenaran dan keindahannya".

Di bagian luar maupun dalam Masjid Khadija yang didirikan oleh Jemaat Ahmadiyah itu terdapat berbagai tanda dan tulisan-tulisan sebagaimana yang terdapat pada Masjid Ummat Islam pada umumnya: kaligrafi "Allah", "Muhammad", "Syahadatain", nama-nama Khalifah Empat, Asmaul Husna, di bagian atap dalam Masjid tertulis ayat "Ala bidzikrillahi tathmainnul qulub" (Niscaya dengan mengingat Allah-lah ketenangan hati didapatkan). "Semua yang saya kemukakan ini hanya report dan tidak ada opini saya sendiri", kata Emha.

Sunday, 24 April 2016

Jangan Berikan Anak perempuan kepada Ghair Ahmadi

Jangan Berikan Anak perempuan kepada Ghair Ahmadi

Ada satu pertanyaan apakah boleh memberikan anak gadis kepada ghair ahmadi atau tidak?. Dalam hal ini Hadhrat Masih Mauud a.s. sangat marah pada orang tersebut yang memberikan anak gadisnya pada ghair ahmadi. Ada seorang yang selalu bertanya pada Hadhrat Masih Mauud a.s. tentang hal ini dan memberikan  berbagai alasan bahwa ia terpaksa melakukannya. Tetapi Hadhrat Masih Mauud a.s. selalu menjawab, "Biar anak gadis tinggal selamanya di dalam rumah tapi jangan sekali-kali memberikan-nya pada ghair ahmadi". Maka Hadhrat Khalifatul Masih I ra mengeluarkan orang itu dari Jamaat Ahmadiyah dan beliau ra. tidak mau menerima taubat orang itu selama 6 tahun beliau menjadi Khalifah. Walaupun orang itu berkali-kali menyatakan bahwa dia telah bertaubat
. Banyak orang yang berkata kepada Hadhrat Abu Bakar r.a. bahwa apabila setelah Hadhrat Abu Bakar r.a., yang menjadi Khalifah adalah Hadhrat Umar r.a., maka akan terjadi kekacauan besar. Karena Hadhrat Umar ra. seorang yang pemarah. Hadhrat Abu bakar ra. bersabda bahwa "Sifat pemarah Umar hanya kelihatan selama saya memperlihatkan lemah lembut. Dan apabila saya sudah tidak ada maka dengan sendirinya ia akan berubah menjadi lemah lembut". Begitu juga dengan sifat saya  dulu, kalau ada yang melanggar perintah Hazrat Masih Mauud as. Maka orang itu harus diberi hukuman yang sangat berat, tapi sekarang sifat itu sudah hilang. Dan bahkan berubah menjadi penuh kelemah lembutan. Sampai kita merasa senang dengan adanya 10 orang saja yang sangat mukhlis dalam Jamaat. Tapi sangat tidak menyenangkan bahwa dengan sepuluh juta  anggota Jamaat tapi tidak taat kepada perintah Hadhrat Masih Mauud a.s.. Maka dari itu kepada anggota Jamaat yang ada dalam golongan itu dengarlah baik-baik, bahwa Hazrat Masih Mau'ud a.s. sangat tidak senang dengan hal itu. Maka dari itu kita harus mengamalkan perintahnya. Bukan kebiasaan saya utnuk mengeluarkan mereka dari Jamaat, tapi kalau ada yang melanggar perintah tersebut, maka saya akan mengeluarkan orang tersebut dari Jamaat. Baru beberapa bulan yang lalu ada seseorang yang memberikan anak gadisnya kepada ghair ahmadi, maka saya telah mengeluarkan orang itu dari Jamaat. Dan setelah itu dia betul-betul bertaubat dan meminta maaf. Tapi saya katakan kepadanya, bahwa penyesalan ini baru kamu ingat setelah kejadian berlalu, jadi penyesalan itu tidak ada gunanya. Kita memerlukan orang yang jujur. Andaikata saya mengambil bai'at seseorang,  maka apakah orang itu sampai waktunya nanti akan tetap sebagai Ahmadi? Padahal dalam pandangan Allah Ta'ala dia bukan Ahmadi. Yang dikatakan Ahmadi hanya mereka yang dalam pandangan Allah Ta'ala sebagai Ahmadi. Tidak ada orang yang boleh menjadi Ahmadi hanya karena telah bai'at kepada saya. Oleh sebab itu, jadilah orang Ahmadi dalam pandangan Allah, dan berusahalah sekuat tenagamu untuk  mentaati perintah Hazrat Masih Mau'ud a.s.. Semoga Allah Ta'ala melimpahkan taufik-Nya kepada kalian. Amin. (Pidato Hadhrat Khalifatul Masih II r.a. pada  jalsah Salanah tgl. 28 Desember 1915 di Qadian, India)

Wednesday, 20 April 2016

Bagaimana menggabungkan Shalat Jumat dan Shalat Id

Menggabungkan Jum'at dan Id
1. Terbukti dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, jika Jum'at dan Id bersatu, maka bagi orang yang ingin dia boleh melaksanakan shalat Dzuhur sebagai ganti shalat Jum'at. Tapi (juga) bersabda, "Kami akan tetap melaksanakan shalat Jum'at."
Kemarin juga datang kepadaku fatwa dari seorang mufti sahib bahwa beberapa teman berkata bahwa jika kita melaksanakan shalat Dzuhur, bukan shalat Jum'at kita akan lebih mudah dalam menyembelih kurban. Beliau juga menulis dan mengirimkan besertanya hadist-hadist sejenis ini. Aku telah memberikan jawaban ini, yakni tidak diragukan lagi bahwa ketika Jum'at dan Id bersatu, diizinkan untuk mengerjakan shalat Dzuhur sebagai ganti shalat Jum'at. Tapi kami akan mengerjakan yang telah Rasulullah saw. kerjakan. Rasulullah saw. bersabda, "Jika ada yang ingin mengerjakan shalat Dzuhur, bukan shalat Jum'at maka diperbolehkan. Tapi kami akan tetap melaksanakan shalat Jum'at. Aku juga mengatakan ini, "bagi orang yang mau, hari ini bisa shalat Dzuhur sebagai ganti shalat Jum'at. Tapi yang ingin shalat Dzuhur, kenapa mereka memaksaku supaya tidak mengerjakan shalat Jum'at. Yang akan aku laksanakan adalah apa yang Rasulullah saw. sabdakan yakni, "Kami akan tetap melaksanakan shalat Jum'at."
Betapa pemurahnya Tuhan kita sehingga Dia memberikan kita dua Id, yakni Jum'at juga datang, Idul Adha pun datang. Dengan demikian Allah Taala telah menggabungkan dua Id untuk kita. Sekarang kalau ada yang mendapatkan dua roti berlapis mentega, kenapa dia akan menolak salah satu. Tentu dia akan mengambil keduanya. Kecuali kalau ada hal khusus yang memaksanya. Karena itulah Rasul Karim saw. memberi izin bahwa kalau ada yang terpaksa melaksanakan shalat Dzuhur sebagai ganti shalat Jum'at maka yang lain hendaknya jangan mencelanya. Dan jika sebagian orang ada yang mendapat taufik untuk mengerjakan kedua shalat tersebut, maka yang lain hendaknya tidak mengajukan keberatan kepada mereka bahwa , "Mereka tidak memanfaatkan keringanan tersebut."
Halaman 177
2. Jika Id dan Jum'at bergabung maka boleh mengerjakan shalat Dzuhur sebagai ganti shalat Jum'at dan boleh juga mengerjakan keduanya, shalat Id dan shalat Jum'at. Sebab syariat kita dalam setiap urusan memperhatikan kemudahan, sebab shalat-shalat yang biasa (5 waktu) dikerjakan di lingkungan masing-masing. Tapi pada shalat Jum'at seluruh penduduk kota berkumpul. Demikian juga pada shalat Id semua orang berkumpul. Dan berkumpul dua kali dalam satu hari di mana orang datang dan bergabung dari tempat-tempat yang jauh bisa menimbulkan kesulitan-kesulitan. Karena itu syariat mengizinkan bahwa kalau orang tidak bisa melakukannya, maka bisa melaksanakan shalat Dzuhur sebagai ganti shalat Jum'at. Pendeknya tujuan pokok syariat adalah supaya orang-orang muslim dalam kehidupannya bisa berkumpul selama mungkin. Sebab Islam datang bukan hanya untuk kebersihan hati. Islam juga datang untuk kemajuan kaum dan perkembangan masyarakat. Dan kaum serta masyarakat tidak bisa mengetahuinya tanpa ikut dalam pertemuan.
3. Boleh juga jika Jum'at dan Id bergabung dalam satu hari, maka setelah shalat Id tidak mengerjakan shalat Jum'at maupun Dzuhur. Tapi pada waktu Ashar mengerjakan shalat Ashar. Contohnya, Atha bin Abi Rabah berkata bahwa suatu kali Jum'at dan Idul Fitri, keduanya bersatu dalam satu hari. Hz. Abdullah bin Zubair ra. berkata, "Dua Id berkumpul dalam satu hari. Keduanya akan dilaksanakan sekaligus. Maka beliau mengerjakan shalat dua rakaat untuk keduanya sebelum siang hari. Setelah itu tidak mengerjakan shalat apapun hingga Ashar. Yakni hari itu hanya mengerjakan shalat Ashar.
Hz. Khalifatul Masih kedua suatu kali mengamalkan sesuai riwayat tersebut, dan setelah halat Id (hanya) mengerjakan shalat Ashar. Bunyi riwayatnya adalah sebagai berikut :
قَالَ عَطَاءٌ اِجْتَمَعَ يَوْمُ جُمُعَةِ وَ يَوْمُ فِطْرِ عَلَى عَهْدِ ابْنِ الزُّبَيْرِ فَقَالَ عِيْدَانِ اِجْتَمَعَ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ فَجَمَعَهُمَا جَمِيْعًا فَصَلَّاهُمَا رَكْعَتَيْنِ بُكْرَةً لَمْ يَزِدْ عَلَيْهِمَا حَتَّى صَلَّى الْعَصْرَ
Terjemah : Atha berkata, "Hari Jum'at dan hari Id bersatu pada zaman Ibnu Zubair maka dia berkata, "Dua Id berkumpul pada satu hari." Maka dia menyatukannya dan shalat dua rakaat pada pagi hari. Dia tidak menambahnya lagi hingga shalat Asar.
{Fiqih Ahmadiyah, Malik Saifur Rahman-Nazim Darul Ifta Rabwah, Hal 176-177}

Sunday, 17 April 2016

Apakah Benar Anggota Muslim Ahmadiyah Haram Merokok?

Merokok bagi Ahmadi sdh jelas tinggalkan sejauh-jauhnya....
menjawab 10 alasan orang masih merokok...

1. "Yang merokok saya, yang sakit saya, kok kamu ribut?"
Siapa bilang merokok cuma membahayakan diri sendiri? Asap rokok yang tidak terhisap juga membahayakan lingkungan. Fakta membuktikan zat-zat racun yang terkandung dalam asap samping rokok (asap yang tidak terhisap) empat kali lebih banyak daripada yang dihisap. Makanya, orang di sekitar perokok (biasa disebut perokok pasif) lebih rentan terkena jantung, paru-paru, kanker, dan masalah rokok lainnya. Kata seorang ahli, perokok pasif memiliki resiko terkena jantung koroner 25-30 persen lebih banyak daripada perokok aktif. Itu yang parah, belum lagi bau tidak sedap yang disebabkan asap rokok ini. Tambah lagi, global warming (bahasa keren 'Pemanasan Global Dunia'), yang katanya telah mencairkan beberapa gunung es, juga nggak lepas dari karbon dioksida yang ada dalam asap rokok.
2. "Rokok kan tidak sebahaya heroin, ganja, atau minuman keras."
Masih bilang nggak berbahaya? Baca deh dari atas lagi. Apalagi, menurut sebuah penelitian, ternyata orang yang merokok memiliki persentase yang lebih besar untuk mengonsumsi benda-benda yang disebutkan tadi.
3. "Pemerintah melegalkan kok."
Memang kenapa kalau pemerintah melegalkan? Legalitas dari pemerintah membuat hidup kamu sehat? Banyak banget bukti kalau rokok nggak sehat buat kamu. Di bungkus rokok yang biasa kamu beli aja (kalau kamu suka beli rokok) ada tulisan pakai huruf kapital semua, "PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN" (Di negara lain, bukan hanya tulisan, tapi gambar penyakit: paru-paru, jantung, otak, dan lainnya yang kena penyakit akibat rokok, biar yang beli pada muntah) Nah, pemerintah saja memperingatkan bahayanya. Tapi, mungkin pemerintah punya pertimbangan tersendiri tetap memelihara rokok di Indonesia. Ya, semoga Allah memberi hidayah kepada pemerintah Indonesia untuk melarang rokok.
4. "Pendapatan negara dari rokok itu besar lho?"
Fakta yang membuat kita miris, pendapatan dari rokok itu sebenarnya ditanggung oleh konsumen. Biaya cukai rokok ditanggung oleh pembeli. Jadi, bukan perusahaan rokok yang berjasa, masyarakat yang bayar.
5. "Saya kan masih muda, nanti kalau saya sudah tua, saya akan berhenti."
Yakin bisa tua? Jangan-jangan belum tua sudah berhenti merokok gara-gara mati muda (jangan banget deh). Lagipula, semakin lama mengonsumsi rokok, semakin sulit pula dia berhenti dari merokok.
6. "Saya terlihat lebih jantan dengan merokok."
Siapa bilang merokok itu jantan? Kalau kita perhatikan, merokok itu bodoh. Belinya mahal, dibakar, eh dapat penyakit, bau lagi. Apa sih manfaatnya? Lagipula, ayam jantan, kerbau jantan, sapi jantan semuanya nggak merokok kok (nggak nyambung).
7. "Saya tidak bisa berhenti, sudah ketagihan."
Siapa bilang nggak bisa berhenti. Banyak yang sudah mencoba, dan banyak yang berhasil. Tempuh semua cara agar berhasil. Bisa, Insya Allah.
8. "Saya dipaksa teman, kalau tidak merokok, saya diejek."
Tinggalkan saja teman kamu itu (wah, kejam). Dia bukan teman yang baik buat kamu. Apa ada teman sejati yang malah menjerumuskan temannya. Cari teman yang baik, yang mendukung kami melakukan hal-hal yang baik. Lagipula, baru juga diejek belum dipukul. Biarin aja. Nah, nanti kalau sudah dipukul lapor pak guru, biar dia dijewer pak guru.
9. "Kalau merokok, saya bisa konsentrasi belajar."
Kalau cuma pengin konsentrasi, nggak perlu merokok. Cari ruang yang sepi, pusatkan pikiran ke pelajaran kamu. Kalau memang lagi ramai, cari kapas, masukkan ke lubang telinga kamu sambil teriak "WOOIII, BERISIK!! GUE LAGI MAU BELAJAR!!!" (emm…, kayaknya yang terakhir nggak solutif deh, jangan ditiru ya).
10. "Iya deh, saya berhenti, tapi bantu saya ya."
Nah, gitu dong. Tenang saja, kalau teman kamu baik-baik semua -seperti saya-, Insya Allah dibantu kok. Nanti kalau kamu ketahuan merokok, langsung deh, kami bantu memukul kamu biar sadar (bercanda). Kami bantu buang rokok kamu ke tempat sampah. Kami bantu kamu mengatakan, "Alhamdulillah, saya telah merdeka dari belenggu rokok! Merdeka!!" (kelihatan keren kan?)
Yah, selesai deh tulisan tentang rokoknya. Penginnya sih lagi, tapi, sudah kebanyakan. Ya udah, kita berdoa kepada Allah, semoga kita dijauhkan dari jeratan rokok yang membuat ketagihan ini. Semoga Allah juga menyadarkan teman-teman kita yang lagi asyik menyedot barang haram ini (apalagi yang sambil baca Majalah Tashfiyah). Semoga Allah membukakan hati pemerintah kita agar melarang rokok dari peredaran. Dan, semoga Allah memberikan kesembuhan kepada saudara kita yang mendapatkan penyakit akibat rokok.
Allahumma Aamiin
PAM -mubarak

Monday, 11 April 2016

Pengertian Rishtanata Dalam Jemaat Ahmadiyah sebutan rishtanata

Pengertian Rishtanata
Dalam Jemaat Ahmadiyah sebutan rishtanata sangat dikenal dan terdengar akrab dikalangan para anggotanya. Perkatakaan Rishtanata tak asing lagi dikalangan Anggota Ahmadiyah.
Rishtanata  berasal dari bahasa Urdu yang terdiri dari dua kata, yaitu rishta dan nata. Rishta berarti hubungan kerabat dan nata berarti intim. {Publishers Oriental Book Society, Practical Dictionary, Urdu-English, Ganapat Lahore, Pakistan: Publishers Oriental Book Society, New Edition Popular Oxpord}Hubungan yang dimaksud disini adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan, atau dikalangan umum lebih dikenal dengan istilah perjodohan.
Risytah, berarti juga  a string relationship (perhubungan atau kekerabatan yang kuat), risytahdaar berarti a relative, a kinsman (keluarga, kerabat) sedangkan risytahdaari berarti a relationship (kekeluargaan, kekerabatan). Lebih lanjut risytanata dapat diartikan sebagai qaribi ta'alluq (perhubungan yang dekat) dan syadi (pernikahan)
Kata Naata ternyata berarti sama dengan risytah yakni relationship, kin (sanak famili), alliance (persekutuan) dan affinity  (pertalian keturunan).

Ristanata dan Perjodohan merupakan salah satu bentuk proses menuju pernikahan. Masalah perjodohan maupun pernikahan ini sangat mendapatkan perhatian yang khusus dalam Jemaat Ahmadiyah. Hal ini terbukti dengan dibentuknya sekretaris khusus yang menangani permasalahan ini, yaitu Sekretaris Rishtanata. Sekretaris di bidang ini pada awalnya dipilih melalui Majelis Musyawarah (MM), namun berdasarkan intruksi dari Khalifahtul Masih IV, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad rha tentang penunjukan sekretaris rishtanata mulai dari tingkat Nasional hingga tingkat lokal tidak akan dipilih lagi (melalui sistem pemilihan seperti memilih sekretaris-sekretaris lainnya), melainkan akan ditunjuk langsung oleh Amir Nasional masing-masing negara. {Jemaat Ahmadiyah Indonesia (ditanda tangani oleh Amir Nasional, Muhammad Lius Ma'ala), No. 392/22 Nubuwah 1379 HS/ November 1997, "Sekretaris Rishta Nata"}       
Sedangkan Pernikahan Kata dasarnya adalah nikah. Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu. Dalam istilah syari'at, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan suami-istri dengan dasar sukarela dan persetujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia dan membina sebuah rumah tangga yang shalih dan masyarakat yang baik, yang diridhai oleh Allah Ta'ala.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw atau sunnah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadis Rasulullah saw yang artinya, "Dari Anas Bin Malik ra, bahwasannya Nabi saw memuji Allah Ta'ala dan menjunjung-Nya, beliau saw bersabda, ; 'Akan tetapi aku shalat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka perbuatanku, maka dia bukanlah dari golonganku.'"(Bukhari dan Muslim)
PAM-mubarak

Sunday, 10 April 2016

AHMADIYAH, DEPAG, MUI DAN NU SAMA-SAMA MEYAKINI ADANYA NABI DAN RASUL SETELAH MUHAMMAD, S.A.W.

AHMADIYAH, DEPAG, MUI DAN NU SAMA-SAMA MEYAKINI ADANYA NABI DAN RASUL SETELAH MUHAMMAD, S.A.W.
Q.S AL 'ARAF (7:35)

TERJEMAHAN : JAMA'AH MUSLIM AHMADIYAH

(7 : 36). Wahai Bani Adam, jika datang kepadamu rasul-rasul dari antaramu yang memperdengarkan Ayat-ayat-Ku kepadamu, maka barangsiapa bertakwa dan memperbaiki diri, tidak akan ada ketakutan menimpa mereka dan tidak pula mereka akan bersedih hati.

TAFSIR : JAMA'AH MUSLIM AHMADIYAH

Hal ini patut mendapat perhatian istimewa. Seperti pada beberapa ayat sebelumnya (yakni 7:27, 28, 32), seruan dengan kata-kata, Hai Anak-cucu Adam, dialamatkan kepada umat di zaman Rasulullah saw. Dan kepada generasi-generasi yang akan lahir dan bukan kepada umat yang hidup di masa jauh silam dan yang datang tak lama sesudah masa Adam as.

(Sumber AL QUR'AN DENGAN ERJEMAHAN DAN TAFSIR SINGKAT JUZ I S/D 10 hal.571 EDISI KELIMA Penerbit YAYASAN WISMA DAMAI)

TERJEMAHAN : DEPARTEMEN AGAMA RI

(7 : 35). Hai anak-anak Adam, jika datang kepadamu rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, maka barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

(Sumber AL QUR'AN DAN TERJEMAHANNYA JUZ 1 – JUZ 30 hal 226 EDISI BARU REVISI TERJEMAH JULI 1889 OLEH YAYASAN PENYELENGGARA PENTERJEMAH AL QUR'AN Penerbit DEPARTEMEN AGAMA REPUBILIK INDONESIA

TERJEMAHAN DAN TAFSIR MAJLIS ULAMA INDONESIA : AKAN DATANG TERUS NABI DAN RASUL SELAMA BUMI MASIH DI DIAMI MANUSIA

(7 : 35). Wahai anak-anak Adam! "Jika datang kepadamu Rasul-rasul dari antara kamu sendiri yang menceritakan kepada kamu ayat-ayat-Kami, maka barangsiapa yang bertakwa dan berbuat perbaikan, tidaklah ada ketakutan atas mereka mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita".

Tafsir : Ayat ini dimulai (ayat 35) sekali lagi dengan menyeru manusia sebagai Anak-anak Adam. Sebab itu meskipun mulai diturunkan adalah terhadap kaum Quraisy di Mekah, dia berlaku untuk selanjutnya , bagi seluruh bani Adam selama bumi ini masih di diami manusia. Dia adalah sebagai salah satu dasar dari pada ilmu masyarakat.

(Sumber Tafsir Al Azhar Juz VI – VIII hal 221-225 Oleh PROF. DR. HAJI ABDUL MALIK ABDULKARIM AMRULLAH (HAMKA) Cetakan Februari 2004 Penerbit PUSTAKA PANJUNAS Jakarta

PENDAPAT AKAN ADA NABI SETELAH RASULULLAH MUHAMMAD SAW : NAHDATUL ULAMA (NU)

PERTANYAAN : Bagaimana pendapat Mu'tamar tentang Nabi Isa,a.s. setelah turun kembali ke dunia. Apakah tetap sebagai nabi dan Rasul? Pada hal Nabi Muhammad s.a.w. adalah nabi terakhir. Dan apakah mazhab empat itu akan tetap ada pada waktu itu?

JAWABAN : Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa a.s. itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai nabi dan rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad s.a.w. dan hal itu tidak berarti menghalangi nabi Muhammad s.a.w. sebagai nabi yang terakhir sebab Nabi Isa a.s. hanya akan melaksanakan syariat nabi Muhammad s.a.w.. Sebab mazhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku.

(Sumber MU'TAMAR NAHDATUL ULAMA KE III DI SURABAYA (22Rabiuts-Tsani 1347 – 26 September 1928

Friday, 8 April 2016

Pentingnya Sarana Modern Dalam Penyebaran Islam Damai

Kutipan Ringkasan Khutbah Jum'at 04 Maret 2016
Sayyidina Amirul Mu'minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad
Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta'ala binashrihil 'aziiz

Tentang: Khalifatul Masih II ra: Mutiara Hikmah (Paragraf 18-19)

Penerjemah: Hafizhurrahman
Editor: Dildaar Ahmad

Setelah menerima Ahmadiyah, kita dapat menjaga keimanan kita dengan tetap memelihara hubungan yang kuat dan terus-menerus dengan Nizam Jemaat dan Khilafat. Untuk itu kita hendaknya menggunakan sarana-sarana yang dapat membuat diri kita senantiasa terhubung dengan Nizam Jemaat dan Khilafat meskipun berada di tempat yang jauh. Hadhrat Mushlih Mauud ra mengatakan bahwa tidak akan ada kemajuan di dalam pekerjaan Jemaat jika kita tidak memiliki hubungan dengan sumber utamanya. Beliau ra memberikan contoh pada masa beliau ra lalu bersabda bahwa surat kabar [terbitan Jemaat] merupakan suatu sarana terbaik untuk memelihara hubungan tersebut. Jika seseorang senantiasa membaca surat kabar Jemaat dimana pun ia berada, maka ia seolah-olah senantiasa berada di dekat Jemaat ini. Beliau ra bersabda bahwa di kesempatan Jalsah, beliau ra bisa memberikan ceramah kepada para lajnah hingga yang duduk di tempat yang jauh melalui loudspeaker. Demikian pula, surat kabar juga bisa senantiasa memelihara mereka yang berada di tempat yang jauh agar tetap berhubungan dengan Jemaat. Hadhrat Masih Mauud as senantiasa bersabda bahwa surat kabar Al-Hakam dan Badr merupakan dua tangan beliau as. Pada masa Hadhrat Masih Mauud as, surat kabar Jemaat ini sangat terkenal di kalangan anggota Jemaat dan meskipun Jemaat masih sedikit, namun penjualan surat kabar Badr sangat luas. Bahkan, para Ahmadi yang tidak berpendidikan pun akan membeli surat kabar ini lalu memberikannya kepada orang lain agar dapat dibaca sebagai sarana tabligh. Seorang Ahmadi yang tidak terpelajar, yang bekerja sebagai penarik kereta kuda, selalu membeli surat kabar Al-Hakam. Dan ketika ia merasa bahwa penumpangnya merupakan seorang yang baik, ia akan memberikan mereka surat kabar tersebut lalu meminta untuk membacakannya. Seperti inilah caranya memperkenalkan Ahmadiyah kepada para penumpangnya. Dikatakan, meskipun ia tidak berpendidikan, namun ia merupakan orang yang paling banyak membawa orang-orang baiat semasa hidupnya.

Waktu telah berubah dan sekarang terdapat banyak sarana yang tersedia. Setiap Ahmadi hendaknya menanamkan kebiasaan menonton MTA bagi tarbiyat diri sendiri serta untuk menumbuhkan hubungan yang kuat dengan Khilafat. Hendaknya kita menyampaikan kepada teman-teman kita mengenai website Jemaat. Banyak orang yang menulis surat seraya berkata bahwa semenjak mereka mulai dawam menonton MTA, paling tidak menonton Khotbah Jumat, maka keimanan mereka semakin kuat dan mereka merasa hubungan mereka dengan Jemaat juga semakin kokoh. MTA dan website Jemaat (www.alislam.org) merupakan sumber yang sangat bagus bagi pertablighan dan juga tarbiyat para Ahmadi serta senantiasa menghubungkan mereka dengan Khilafat dan Jemaat.

--

Thursday, 7 April 2016

Teologi, Cinta Untuk Semua Tanpa Ada Benci Untuk Siapapun

Kolom

Zuhairi Misrawi

Ketua Moderate Muslim Society

Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Ketua Moderate Muslim Society. Pernah mondok selama 6 tahun di Pondok Pesantren al-Amien, Prenduan. Menyelesaikan kuliah di Jurusan Akidah-Filsafat Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir. Menerbitkan sejumlah buku. I Akun twitter @zuhairimisrawi.

Cinta pada Semua Tanpa Kebencian pada Siapapun

Selasa, 29 Maret 2016 | 16:52 WIB

   



Dalam sebulan terakhir, aksi bom bunuh diri mengguncang Turki dan Belgia. Yang paling mutakhir, bom bunuh diri menewaskan lebih dari 65 orang di Lahore, Pakistan justru saat warga merayakan liburan Paskah di sebuah taman tempat anak-anak bermain.

Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Taliban mengakui sebagai aktor utama di balik bom yang menewaskan warga sipil tak berdosa.

Pertanyaan yang muncul ke permukaan: kenapa ISIS dengan gagah mengakui aksi bom bunuh diri? Tidakkah sedikit pun mereka menyesali perbuatan tersebut sebagai kejahatan? Bukankah aksi mereka telah mencoreng ajaran Islam yang penuh kasih-sayang dan toleransi?

Memang, tidak mudah menalar seseorang nekat melakukan aksi bom bunuh diri yang menewaskan warga sipil. Apalagi ia mengklaim bahwa tindakannya mendapatkan justifikasi dari agama yang diyakininya.

Jelas sekali, Islam melarang aksi bom bunuh diri. Perbuatan tersebut melanggar salah satu prinsip utama dalam Islam, yaitu melindungi jiwa (hifdz al-nafs). Di dalam al-Quran disebutkan, barangsiapa membunuh satu jiwa sesungguhnya ia telah membunuh seluruh umat manusia (QS al-Maidah [5]: 32).

Namun sekali lagi, kaum ekstremis kerap bersikukuh bahwa aksinya mendapatkan mandat dari agama yang diyakininya. Bahkan, mereka meyakini telah ditunggu oleh bidadari di surga nanti. Membunuh, bagi kaum ekstremis adalah tiket eksekutif menuju surga. Sungguh keyakinan yang sangat absurd. Pembunuhan yang jelas-jelas sebagai tindakan kejahatan dianggap sebagai tiket ke surga!

Pada titik ini, dekonstruksi terhadap teologi kaum ekstremis menjadi keniscayaan. Teologi yang menghalalkan pembunuhan dan kekerasan ini tidak bisa lagi dibiarkan bergentayangan di dunia. Jika dibiarkan akan ada dua kerugian besar yang akan ditanggung peradaban.

Pertama, Islam sebagai agama yang menekankan pentingnya kasih-sayang akan dibajak kaum ekstremis sebagai justifikasi atau stempel untuk membenarkan pembunuhan. Kita melihat kelompok yang menghalalkan pembunuhan, kekerasan, dan kejahatan lambat laun mulai bermunculan di media sosial. 

Belajar dari pengalaman Eropa, mereka yang mudah terhipnotis pemahaman tersebut dikarenakan kondisi obyektif mereka yang terpinggirkan secara ekonomi dan politik. Ketika muncul kelompok ekstremis yang menawarkan ideologi "surgawi", mereka dengan mudah bergabung dengan kelompok-kelompok ekstremis, seperti ISIS, al-Qaeda, dan lain-lain.

Di media sosial, kaum ekstremis merekrut kaum muda yang baru mengenal agama dan mempunyai kegairan keagamaan. Kaum muda merupakan komunitas yang paling rentan direkruit kelompok ekstremis, karena mereka mempunyai gairah eksistensial yang tinggi.

Apapun, akibat aksi kelompok ekstremis yang menghalalkan aksi terorisme pada intinya telah membajak agama sebagai yang menekankan pentingnya cinta-kasih dan mengubahnya menjadi agama yang menyeramkan. Ini sungguh kerugian besar.

Kedua, aksi kelompok teroris pada akhirnya akan menebarkan kebencian, ketakutan, bahkan hilangnya nyawa yang tidak berdosa. Bayangkan, berapa jumlah manusia yang sudah tewas akibat aksi keji kaum teroris? 

Jumlahnya sangat besar, melampaui ratusan ribu. Sebab terorisme sudah menjadi fenomena global. Tidak ada satu negara yang benar-benar aman dari target kelompok teroris. 

Maka dari itu, diperlukan rekonstruksi teologi yang dapat membangkitkan harapan baru bagi kemanusiaan. Dalam hal ini, teologi cinta pada semua, tanpa kebencian pada siapapun perlu dijadikan pijakan.

Teologi ini disampaikan pertama kali oleh Hazrat Mirza Nasir Ahmad pada 8 Oktober 1980 saat meresmikan Masjid Perobad, Spanyol. Nasir Ahmad menegaskan, Islam mengajak kita agar hidup saling mencintai, penuh kasih-sayang, dan kerendahhatian. Tidak ada perbedaan antara Muslim dan Non-Muslim. Ia menegaskan, "pesan saya kepada semua umat Islam untuk cinta pada semua orang dan tanpa kebencian pada siapapun".

Di tengah semakin gencarnya aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam, saya memandang teologi cinta pada semua tanpa kebencian pada siapapun menjadi relevan dan penting. Kita membutuhkan cinta dan tanpa kebencian kepada siapapun sebagai nilai yang harus selalu hidup bagi kaum agamawan, khususnya umat Muslim.

Saya kira kita juga harus menebarkan cinta kepada kaum teroris. Kita ajak mereka untuk mereformasi pemahamannya terhadap Islam. Mereka selama ini telah membajak ajaran Islam yang penuh cinta dan kasih-sayang. 

Jujur, strategi Barat dalam memerangi kelompok teroris semakin mengkhawatirkan, karena balasan dari kaum teroris jauh lebih menakutkan. Apalagi ISIS mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di Eropa.

Saatnya cinta pada semua tanpa kebencian pada siapapun menjadi jalan baru untuk mengatasi masalah terorisme.

Penulis: Zuhairi Misrawi

Editor: Wisnu Nugroho

Sunday, 3 April 2016

Siapapun Bisa Masuk Muslim Ahmadiyah Hanya dengan Takwa

Ungkapan Drs. Chatib S. M.Ag, Dosen Fak. Dakwah UIN SGD Bandung yg baiat pada acara LIVE IN 25-26 Maret yg lalu di Parung:

1. Pada waktu penelitian di Manislor, sy dan istri jalan-jalan keliling kampung, sy bertemu dan ngobrol dengan seorang ibu Ahmadi tentang penyerangan Manislor. "Ibu merasa takut atau tidak waktu Manislor diserang?" tanya sy kpd Ibu itu.

"Huuuh tentu saja Pak, saya mah takut sekali." jawabnya.

"Kalo begitu kenapa ibu tidak keluar saja dari Ahmadiyah supaya aman?" tanya sy lg.

"Saya tidak mungkin keluar dari Ahmadiyah Pak, karena saya merasa dekat dengan Gusti Allah di Ahmadiyah!" jawabnya.

2. Saya salut dan kagum kepada Ahmadiyah, walaupun terus menerus diserang, disiksa dianiaya, Ahmadiyah tetap saja diam,  sabar dan tawakal, tidak marah atau balik membalas. Tapi meskipun begitu terus saja Ahmadiyah maju dan survive.

3.Orang-orang Ahmadiyah itu baik-baik. Siapa pun tdk akan bisa menjadi orang yg baik kalu tidak masuk ke dalam Ahmadiyah.
Itulah sebabnya saya masuk dan beat, karena saya ingin menjadi orang baik, saya ingin belajar menjadi orang baik.

Thursday, 29 October 2015

Surat Penolakan Permintaan Imam Dari Majelis Ulama Indonesia


8‬: أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
CABANG SUKABUMI.

Badan Hukum Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953
Domisili: Jln Sriwedari Gg. Sriwedari VI No.06,RT.06, RW.01, Kel. Selabatu, Kec. Cikole, Kodya Sukabumi,43114 Phone.081346635204
Nomer: 01/JAI-Sukabumi/10-09-2015
Lampiran: 6 lembar
Hal.: Tanggapan dan Penjelasan Surat Dari MUI Kota Sukabumi
Kepada Yth.
Bapak Wali Kota Sukabumi
H. Muhammad Muraz
Di
T e m p a t
السلام عليكم ورحمت الله وبركاته
Semoga Bapak beserta staf senantiasa berada dalam keadaan sehat wal afiat serta dalam limpahan karunia dan Inayah yang khas dari Allah Ta'ala. Aamiin.
Dengan surat ini kami sampaikan kepada bapak mengenai tanggapan kami tentang rencana Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kota Sukabumi untuk untuk bertindak selaku Imam dan khotib pada Jum'at tanggal 11 September 2015 di masjid Bilal - Jalan Sriwedari.
Terlebih dahulu kami sampaikan kronologisnya bahwa pada hari Rabu, Tanggal 09/09/2015 JAI Sukabumi kedatangan tamu dari MUI Kota Sukabumi, yang diantaranya adalah Bapak Ketua umum I MUI Kota Sukabumi, Sekretris MUI Kota Sukabumi dan juga jajarannya. Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk menyampaikan surat No.85/K/MUI-KOSI/IX/2015 perihal Ajakan sholat Jum'at Di Mesjid Bilal.
Kami dalam hal ini pengurus JAI Kota Sukabumi yang berbadan Hukum Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953, telah mengambil sikap bahwa kami JAI Kota Sukabumi tidak dapat mengizinkan yang Yth. Bapak-bapak Pengurus MUI untuk bertindak selaku Imam dan khotib pada Jum'at Tanggal 11 September 2015, karena di masjid kami telah diatur dengan resmi susunan kepengurusan dan juga jadwal imam sholat dan Khotibnya. Maka dengan hal ini harap bapak-bapak dari Pengurus MUI kota dapat memakluminya.
Sebagai tambahan lain mengenai sikap kami tidak mengizinkan sebagaimana yang tercantum dalam penjelasan diatas adalah sebagaimana tercantum dalam penjelasan kami berikut ini:
1.Kami menyambut baik gagasan tersebut dan sesungguhnya kami pun sudah sangat rindu untuk sholat berjamaah bermakmum khususnya dengan MUI, namun selama ini sikap MUI terhadap kami sangatlah intoleran, kami telah dinyatakan sesat, kafir, non muslim,  dan lain-lain bukan hanya kepada kami tapi terlebih kepada pimpinan kami dengan menyatakan bahwa pimpinan kami sebagai Nabi Palsu, dajjal, pendusta dan lain-lain. Bahkan bukan hanya hal yang tersebut diatas, tindakan penganiayaan secara bathin, secara pisik pun kami rasakan kami telah diberlakukan secara intoleran, mesjid kami dirusak, dibakar bahkan ada saudara-saudara kami yang terbunuh dan diasingkan tidak dapat tinggal lagi di rumahnya sendiri diakibatkan dari fatwa-fatwa sesat menyesatkan, dan juga fatwa kafir yang mana sudah menjadi label dari jemaah kami. Dengan kondisi demikian, bagaiman kami dapat bermakmum dengan saudara-saudara kami dari MUI?. Sungguh sangat naif sekiranya diri kita, orang tua kita telah dihina dan dicaci maki, dijelek-jelekan kemudian kita harus mengikuti org yang telah menghina dan menjelek-jelekan diri kita dan orang tua kita sendiri?.
2.Sebagaimana Sabda Rasulullah saw, : وَلَا تَؤُمَّنَّ الرَّجُلَ فِي أَهْلِهِ وَلَا فِي سُلْطَانِهِ وَلَا تَجْلِسْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا أَنْ يَأْذَنَ لَكَ أَوْ بِإِذْنِهِ yang artinnya : Jangan sampai seseorang menjadi imam dalam keluarga orang lain dan jangan pula dalam wilayah kekuasaan (wewenang) nya dan jangan duduk di tempat duduk di rumah orang lain selain telah mendapat izin, atau seizinnya."(HR. Muslim), 3.Begitupun dalam hal bertamu di lingkungan mesjid yang telah terbentuk kepengurusan DKM, pihak MUI tidak dapat sewenang-wenang untuk dapat menjadi Imam Dan Khotib ditempat kami karena seuai dengan ketentuan dan perintah Nabi Muhammad saw pun demikian petunjuknya.
Selama ini beberapa kalangan MUI menyatakan bahwa sholat kami berbeda dengan muslim pada umumnya, seharusnya yang dilakukan oleh MUI adalah mengikuti sholat yang kami lakukan baik dari segi bacaan dan gerakan dalam sholat, bukan memaksa kami bermakmum, bagaimana kami bisa membuktikan tuduhan bahwa sholat kami sama apabila kami tidak diberi kesempatan untuk menjadi Imam Sholat?.
4.Prinsip sholat pada hakekatnya adalah hubungan pribadi  hamba dengan Sang Khalik  dan untuk itu terdapat syarat-syarat yang dapat dikategorikan syah dan tidaknya sholat sebagaimana hadist Rasulullah saw diantaranya adalah bahwa dalam berjamaah seorang makmum harus yakin terhadap kualitas iman seseorang Imam dan juga bukan dalam keadaan terdzalim.
5.Kami sangat berterima kasih dan siap menerima dengan rasa hormat dan penuh kehangatan, apabila pihak MUI ingin melakukan pembinaan kepada kami dalam bentuk tarbiyah dan diskusi shingga dapat terjalin rasa saling pengertian yang selama ini terkesan terputus dan juga kami terkesan eklusif. Dan adapun mengenai mengadakan Sholat dan juga khutbah jum'at bagi kami bukanlah sarana yang efektif untuk hal itu itu karena tidak tersedia ruang dua arah dan cenderung  kontra produktif sehingga menimbulkan suasana ukuwah islamiyyah kita tercedrai dimanfaatkan oleh oknum yang akan memperkeruh suasana dikarenakan masih terdapat hambatan-hambatan prinsip dalam pelaksanaan ibadah tersebut sebagaimana diuraikan dalam point-point awal. Dan dengan hal itu kami siap menerima kapan saja pembinaan dari MUI diluar rencana Sholat Jum'at dan juga Khutbahnya.
Demikianlah uraian kami ini kami sampaikan kepada Yth. Bapak Wali Kota Sukabumi, semoga hal ini dapat bapak maklumi untuk dapat ditindak lanjuti oleh jajaran staf MUSPIDA Kota Sukabumi.
Jazakumullah Ahsanal jaza
والسلام عليكم ورحمت الله وبركاته
Kami Yang termat Lemah,
            H. Agus Yunus
Ketua Cabang Sukabumi Kota
Tembusan Disampaikan kepada :
Yth. Bapak Ketua MUI Kota Sukabumi di Sukabumi
Yth. Kapolres Sukabumi di Sukabumi
Yth. DANDIM 0607 Sukabumi kota di Sukabumi
Yth. Kepala Kemenag Kota Sukabumi di Sukabumi
Yth. Komnasham
Yth. LBH Jabar
Yth. Kapolda Jabar
Yth. Kementrian Dalam Negeri RI
Yth. Menkopolhukam RI
Yth. Kementrian Agama RI
Yth. Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Dalam kondisi sedikit "tegang" dan dlm penjagaan dr kepolisian,, Alhamdulillah sktr jam.10 td pagi justru bai'at seorang pemuda u/ bergabung k dlm jemaat.